Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Ia menilai, desakan publik harus dijadikan masukan penting oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Desakan masyarakat harus dijadikan masukan yang penting. Karena prinsip persidangan dan peradilan di Indonesia itu kan cepat, sederhana, dan biaya murah. Keadilan yang terlambat bukan keadilan. Jadi enggak boleh memperlambat proses (penetapan tersangka) itu," kata Wayan, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, percepatan proses tidak berarti mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Menurutnya, langkah cepat justru akan semakin baik selama tetap menghormati hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
"Makin cepat, tanpa mengabaikan prosedur, tanpa mengabaikan HAM, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah, cepat itu bagus sekali," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa pada tahap penyidikan, KPK tentu sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti. Namun ia memahami bahwa lembaga tersebut tetap harus melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi maupun pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan akhir.
"Tapi kalau mau dipercepat (proses mendengarkan ulang keterangan saksi ini juga) bisa, karena arahnya sudah-sudah kelihatan. Sebab tanpa ada dua alat bukti, tidak mungkin mereka meningkatkan ke penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/9/2025).
Meski belum membeberkan waktu pasti, Asep memastikan bahwa jika penetapan tersangka sudah dilakukan, KPK akan menggelar konferensi pers resmi untuk mengumumkannya kepada publik.
“Calonnya (tersangka) ada. Pasti akan diumumkan melalui konferensi pers dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 memang menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. I Wayan berharap KPK bisa segera memberikan kepastian hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.