Jakarta, Gesuri.id - Di tengah arus politik Indonesia yang kerap didominasi oleh kekuasaan elektoral jangka pendek, transaksi kekuasaan, dan populisme pragmatis, sosok Megawati Soekarnoputri menawarkan keteladanan Kenegarawanan yang langka dan original.
Sebagai Presiden Kelima Republik Indonesia (23 Juli 2001 20 Oktober 2004), beliau tak hanya memimpin negara di masa transisi pasca reformasi 1998 yang penuh gejolak, akan tetapi secara sadar beliau menempatkan prinsip demokrasi subtantif di atas ambisi mempertahankan kekuasaan pribadi atau kepentingan partai.
Untuk menunjukkan kepemimpinan sejati kerap kali menuntut pengorbanan besar demi kebaikan bersama yang berkelanjutan. Megawati bukan sekedar presiden yang berorientasi kekuasaan semata melainkan beliau adalah arsitektur pelembagaan demokrasi Indonesia Pasca Reformasi.
*Kenegarawanan di Atas Kepentingan Elektoral dan Kekuasaan*
Megawati memandang kekuasaan sebagai amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab moral dan etika, bukan sebagai instrument untuk memenangkan pertarungan elektoral. Selama masa kepresidenannya (2001-2004), beliau secara konsisten menolak berbagai tawaran politik transaksional yang sesungguhnya bisa memperkuat posisinya di mata konstituen, kendati tawaran tersebut tampak sangat mengiurkan secara pragmatis.