Koperasi Kuat, Ekonomi Rakyat Berdaulat!

Oleh: Dr. Tantri Bararoh, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang juga Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang.
Minggu, 12 Juli 2020 22:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Taraf perekonomian masyarakat yang meningkat merupakan cerminan dari kondisi masyarakat yang semakin sejahtera. Sebagai upaya untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya, setiap negara di dunia menerapkan berbagai macam konsep perekonomian yang sesuai dengan kultur dan kondisi sosiologis di negaranya.

Indonesia sebagai sebuah negara mandiri yang majemuk, dimana terdiri dari beraneka ragam latar belakang ras, budaya, dan suku, sejatinya telah memiliki sebuah konsep ekonomi yang sangat potensial dan sesuai dengan latar belakang masyarakat Indonesia, yakni koperasi.

Namun demikian, potensi konsep koperasi ini belum diaplikasikan secara optimal dalam sistem perekonomian negara kita. Padahal, jika kita meninjau kepribadian bangsa Indonesia, konsep koperasi sangat berpotensi untuk menjadi tulang punggung terciptanya kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi.

Pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan penjabaran tersebut dapat diartikan bahwa tujuan diadakannya koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan seluruh elemen bangsa, dimulai dari kesejahteraan lingkup anggota koperasi hingga lingkup masyarakat secara nasional.

Baca juga :