Ikuti Kami

Koperasi Kuat, Ekonomi Rakyat Berdaulat!

Oleh: Dr. Tantri Bararoh, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang juga Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang.

Koperasi Kuat, Ekonomi Rakyat Berdaulat!
Dr. Tantri Bararoh, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang juga Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang.

Jakarta, Gesuri.id - Taraf perekonomian masyarakat yang meningkat merupakan cerminan dari kondisi masyarakat yang semakin sejahtera. Sebagai upaya untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya, setiap negara di dunia menerapkan berbagai macam konsep perekonomian yang sesuai dengan kultur dan kondisi sosiologis di negaranya. 

Indonesia sebagai sebuah negara mandiri yang majemuk, dimana terdiri dari beraneka ragam latar belakang ras, budaya, dan suku, sejatinya telah memiliki sebuah konsep ekonomi yang sangat potensial dan sesuai dengan latar belakang masyarakat Indonesia, yakni koperasi. 

Namun demikian, potensi konsep koperasi ini belum diaplikasikan secara optimal dalam sistem perekonomian negara kita. Padahal, jika kita meninjau kepribadian bangsa Indonesia, konsep koperasi sangat berpotensi untuk menjadi tulang punggung terciptanya kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi.

Pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Berdasarkan penjabaran tersebut dapat diartikan bahwa tujuan diadakannya koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan seluruh elemen bangsa, dimulai dari kesejahteraan lingkup anggota koperasi hingga lingkup masyarakat secara nasional.

Selain itu, koperasi merupakan sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan atas asas kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan dan kegotongroyongan yang termaktub dalam konsep koperasi ini tentu sesuai dengan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. Asas gotong royong dalam koperasi diwujudkan dengan adanya kesadaran untuk selalu bekerja sama, menjalankan tanggung jawab secara bersama dan tidak individualistik.

Sementara, asas kekeluargaan dalam koperasi diejawantahkan dengan adanya kesadaran diri secara sukarela untuk saling berbagi, peduli, dan berpartisipasi atas masalah yang dihadapi. 
Sebagaimana ungkapan Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, yang berbunyi “Satu untuk semua, semua untuk satu”. 

Ungkapan ini dapat dimaknai bahwa apapun usaha yang dijalankan koperasi, harus menjadi tanggung jawab bersama. Bahkan, keuntungan maupun kerugiannya pun juga harus ditanggung secara bersama.

Pada pasal 4 UU Perkoperasian, koperasi memiliki peran dan fungsi yang penting dalam perekonomian nasional. Peran dan fungsi tersebut antara lain berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat; memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan menjadikan koperasi sebagai soko gurunya; serta berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

Namun demikian, yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama oleh pemerintah adalah implementasi konsep koperasi dalam sistem perekonomian nasional belum dapat dikatakan optimal. 

Ketidakoptimalan penerapan konsep koperasi ini berakibat pada tidak kunjung tercapainya tujuan koperasi serta peran yang seharusnya dapat dijalankan oleh koperasi sebagai salah satu instrumen penting peningkatan taraf perekonomian nasional.

Cukup banyak tantangan dan hambatan yang terjadi dalam dunia perkoperasian nasional yang mengakibatkan belum optimalnya dampak yang diberikan koperasi bagi meningkatnya perekonomian nasional. Tantangan dan hambatan tersebut tidak hanya berasal dari internal koperasi, tetapi juga berasal dari eksternal koperasi. 

Manajemen yang tidak profesional, oknum koperasi yang meraup keuntungan pribadi, sistem administrasi yang tidak rapi, dan sistem pelaporan yang tidak jelas adalah beberapa permasalahan yang kerapkali terjadi dalam internal koperasi. 

Sedangkan secara eksternal, tantangan yang harus dihadapi oleh koperasi adalah bersaing secara terbuka dengan lembaga bisnis lainnya diluar koperasi yang dari segi sistem administrasi dan perputaran dananya lebih disiplin, terstruktur, dan kuat.

Berangkat dari berbagai permasalahan tersebut, perlu adanya sinergitas, kerja sama, dan relasi kepercayaan yang tinggi antar sesama anggota dalam internal koperasi agar mampu menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang solid dan kuat. 

Jika internal koperasi telah solid, maka akan mampu membangun intensitas koordinasi yang baik dengan pemerintah. Sehingga, akan berakibat pada semakin optimalnya dampak yang ditimbulkan koperasi dalam rangka peningkatan taraf perekonomian nasional. 

Meskipun begitu, pemerintah juga harus senantiasa proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap koperasi yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir dan bahkan meniadakan keberadaan koperasi yang justru merugikan anggotanya serta masyarakat secara luas.

Sebagai soko guru perekonomian Indonesia, koperasi harus senantiasa kita dukung pengimplementasiannya di tengah masyarakat. Hal ini karena koperasi merupakan lembaga ekonomi yang keberadaannya berkembang pesat di seluruh wilayah Indonesia. 

Bahkan dapat dikatakan koperasi merupakan salah satu motor utama yang menggerakkan perekonomian nasional hingga saat ini. Berdasarkan hal tersebut, penting kiranya bagi kita semua untuk memperhatikan kembali konsep koperasi yang diajarkan oleh Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi yang telah meletakkan nilai-nilai fundamental dalam dunia perkoperasian. 

Hal ini agar potensi besar yang dimiliki koperasi dalam meningkatkan perekonomian nasional dapat benar-benar dioptimalkan.

Salah satu ajaran Bung Hatta mengenai koperasi yang patut untuk kita maknai dan terapkan pada masa sekarang ini adalah tentang nilai-nilai semangat koperasi yang dituangkan Bung Hatta dalam bukunya pada tahun 1971 yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”. 

Dalam buku tersebut, Bung Hatta mengkategorikan modal sosial yang harus dimiliki dalam membangun koperasi, yaitu kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan; keadilan dalam usaha bersama; kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan; tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas; paham yang sehat, cerdas, dan tegas; kemauan menolong diri sendiri dan menggerakkan keswasembadaan; serta kesetiaan dalam kekeluargaan. 

Lalu, dalam rangka mengembangkan koperasi, Bung Hatta juga menekankan pentingnya keanggotaan yang terbuka, partisipatif, dan demokratis, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang intensif kepada anggotanya.

Konsep koperasi yang diajarkan oleh Bung Hatta tersebut jika benar-benar diterapkan dalam sistem perkoperasian sekarang, maka akan berakibat pada semakin berkembangnya koperasi di Indonesia yang tentu juga akan berbanding lurus dengan peningkatan perekonomian nasional. 
Nilai-nilai keadilan, partisipatif, kepercayaan, keterbukaan, demokratis, dan kejujuran yang ditekankan Bung Hatta dalam perkoperasian jelas akan mengikis dan bahkan meniadakan praktik-praktik menyimpang dari oknum-oknum anggota koperasi yang justru akan menghambat berkembangnya koperasi itu sendiri.

Perkoperasian nasional sekarang ini dapat dikatakan masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan dicita-citakan. Masih banyak problematika yang dihadapi, terkhusus dari dalam internal anggota koperasi itu sendiri. Komitmen atas tanggung jawab sebagai anggota koperasi yang seharusnya turut berpartisipasi dalam mengembangkan koperasi adalah tantangan internal yang harus dihadapi oleh koperasi secara umum. 

Selain itu, keberadaan koperasi seharusnya benar-benar ditujukan untuk keuntungan bersama, bukan untuk keuntungan individu atau segelintir orang, sebagaimana asas yang dianut oleh koperasi yaitu asas kekeluargaan. Pemerintah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam menjalankan sistem perekonomian, memiliki peran sentral dalam melakukan pengawasan terhadap operasional koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.

Akhirnya, sesuai dengan tema peringatan Hari Koperasi pada tahun 2020 ini yakni “Mewujudkan Ekonomi Rakyat yang Berdaulat Bersama Anggota yang Sehat dan Koperasi yang Kuat” semoga dapat menjadi cambuk bagi seluruh pelaku koperasi nasional, pemerintah, dan juga masyarakat luas untuk mengatasi setiap permasalahan yang ada serta membangun dan mengembangkan koperasi Indonesia agar mampu mewujudkan tujuan dan fungsinya sebagai tulang punggung perekonomian nasional. (Dilansir dari suaraindonesia)

Selamat Hari Koperasi Nasional!
 

Quote