Negara dan Kedewasaan Berdemokrasi

Oleh: Amilan Hatta, M.Si, Ketua PP BAMUSI Bid. Hubungan Antar Lembaga, Presidium GMNI Periode 2013-2015
Senin, 13 Mei 2019 13:27 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

BERABAD-ABAD lamanya, tatanan sosial selalu menjadi objek menarik untuk diteliti. Mengenal nilai, budaya dan sistem yang ada didalamnya menjadi hal yang absolut sebelum kita beranjak menuju retorika.

Manusia memerlukan konsep berfikir dalam memaknai fenomena tersebut untuk kemudian mencetuskan hal-hal baru demi terbentuknya perubahan sosial. Tentunya setiap pengupayaan itu adalah baik bagi penggagasnya.

Namun dalam konteks membangun sebuah peradaban, kita akan selalu memerlukan kedewasaan. Jika dibahasakan lebih lanjut, maka akan kita dapati bahwa jalur ini begitu kompleks, sehingga setiap orang punya penafsiran sendiri termasuk dalam menginterpretasikan maksud-maksud sederhana dalam konsep bernegara.

Negara memang adalah fenomena baru jika berukir dari tarikan sejarah. Tapi negara bisa pula kita maknai sebagai nama lain dari kebijaksanaan manusia. Maka bernegara adalah tentang kita yang menjadi terarah, bukan tentang memarginalkan orang lain demi kepentingan-kepentingan belaka.

Akan menjadi sedikit dikotomis bila dalam tatanan sosial yang sebesar ini, nilai-nilai yang kita harapkan terentaskan, karena sebenarnya dengan tanpa memahami Bab per-Bab dari pasal-pasal undang-undang, pada dasarnya kita sudah terbingkai dalam suatu tatanan norma. Maka kita tidak perlu heran jika setiap hal berkenaan dengan konflik diputuskan berdasarkan hukum, karena tarikan dari hukum adalah norma itu sendiri.

Baca juga :