Pentingnya Kenaikan Anggaran di Kementerian Agama

Oleh: Anggota Komisi VIII DPR RI, MY Esti Wijayati.
Selasa, 23 Agustus 2022 16:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya baik dalam pelayanan agama maupun pendidikan harus didukung seluruh pemangku kepentingan.

Selama ini anggaran Kemenag teralokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan sebesar 85 persen yang mesti berkoordinasi dengang Kemendikbud, sementara 15 persen untuk fungsi agama.

Anggaran fungsi agama, merupakan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan nasional di bidang agama, seperti program dukungan manajemen dan kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.

Baca:Pentingnya Perkuat Moderasi Beragama di Institusi Pendidikan

Baca juga :