Stop Kekerasan Terhadap Perempuan!

Oleh : E.Y. Wenny Astuti Achwan, Caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI, Dapil NTB 2
Minggu, 25 November 2018 23:00 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

SETIAP tahun pada tanggal 25 November, orang-orang dari seluruh dunia bersama-sama menandai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Hari penting global ini diikuti dengan aktifitas selama 16 hari melawan Kekerasan Berbasis Gender, yang berpuncak pada Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember. Tema tahun ini adalah setiap orang memakai oranye untuk membawa ke depan suara-suara perempuan dan anak perempuan selamat dari kekerasan dan suara yang membela hak-hak perempuan setiap hari yang tidak menjadi perhatian media (Orange the World: #HearMeToo).

Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan sebagai tindakan kekerasan berbasis gender apapun yang menghasilkan, atau kemungkinan akan mengakibatkan gangguan fisik, seksual atau mental, atau penderitaan terhadap perempuan, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau pencabutan kebebasan sewenang-wenang, apakah terjadi di depan umum atau di kehidupan pribadi.

Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah kesehatan masyarakat yang utama dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan - Fakta yang harus diketahui semua orang

The Roots of Violence: Wealth without work, Pleasure without conscience, Knowledge without character, Commerce without morality, Science without humanity, Worship without sacrifice, Politics without principles. (Mahatma Gandhi, 1869-1948)

Baca juga :