22 Tahun Kudatuli, Henry Yoso: Jangan Belokkan Sejarah

Memang ironi sekali. Kader PDI Pro-Mega yang berada di dalam Kantor PDI, yang diserbu, yang diserang, dianiaya tapi malah jadi terdakwa
Jum'at, 27 Juli 2018 21:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat adalah pengacara kondang yang telah 37 tahun menggeluti profesi advokat.

Sebagai kader PDI Perjuangan, jauh sebelum dirinya menjadi Anggota DPR dan bergabung bersama PDI Perjuangan, ia menjadi bagian dari saksi sejarah peristiwa kelam, kasus Kudeta 27 Juli tahun 1996 di Kantor Partai Demokrasi Indonesia, Jalan Diponegoro, jakarta Pusat.

Bersama pengacara senior, alm. Robert Odjahan (RO)Tambunan, Henry turut mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orde Baru. Kelak, hasil perjuangannya menjadi marwah bagi Reformasi yang bergulir di Indonesia sampai hari ini. Berikut petikan wawancara Gesuri.id bersama Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Lampung II yang meliputi: Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Waykanan itu, Jumat (27/7).

Dari biografi anda, tertulis seorang Henry Yosodiningrat salah satu Pendiri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan juga Koordinator Tim Pembela Umum Terdakwa Peristiwa Kudatuli tahun 1996, bagaimana awal mulanya bisa menjadi pembela korban dari kasus tersebut?

Sebelum masuk ke PDI Perjuangan, saya merupakan salah satu penggagas Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Saya merupakan salah satu yang menggagas dan sebagai pelaksana di lapangan, jadi jauh sebelum bergabung dengan PDI Perjuangan sebelum Pileg 2014, seluk beluk partai ini saya sudah paham.

Baca juga :