Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melupakan Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai salah satu tragedi penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Mercy menegaskantragedi tersebut harus terus diingat sebagai bagian dari perjuangan bangsa menegakkan demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.
Peristiwa Kudatuli, 27 Juli 1996 bukanlah sekadar serangan terhadap bangunan fisik. Tapi serangan terhadap peradaban demokrasi, serangan terhadap sistem hukum, dan serangan terhadap kemanusiaan, tulis Mercy sebagaimana dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (29/7/2026).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Mercy menyampaikan bahwa Peristiwa Kudatuli bukan hanya penyerbuan terhadap sebuah gedung partai, tetapi merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, perjuangan menegakkan demokrasi tidak pernah lahir secara mudah, melainkan melalui pengorbanan banyak pihak yang melawan praktik kekuasaan yang otoriter.
Mercy juga mengingatkan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diumumkan pada 12 Oktober 1996. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, sedikitnya lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Investigasi itu juga menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia berat.