Ikuti Kami

30 Tahun Kudatuli, Siti Aisyah Ajak Perkuat Penegakan Hukum dan Menjaga Demokrasi Tetap Sehat

Kudatuli menjadi pengingat penting agar praktik kekerasan atas nama kekuasaan tidak pernah terulang di Indonesia.

30 Tahun Kudatuli, Siti Aisyah Ajak Perkuat Penegakan Hukum dan Menjaga Demokrasi Tetap Sehat
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Aisyah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Aisyah, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan 30 tahun Tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996) sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga demokrasi agar tetap sehat dan bermartabat. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting agar praktik kekerasan atas nama kekuasaan tidak pernah terulang di Indonesia.

“Tragedi Kudatuli adalah sejarah kelam yang harus menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa. Kekerasan atas nama kekuasaan tidak boleh lagi mendapat ruang dalam kehidupan demokrasi kita,” demikian pesan yang disampaikan Siti Aisyah, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya Selasa (28/7/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II itu menegaskan bahwa Tragedi Kudatuli merupakan bagian dari perjalanan sejarah bangsa yang harus terus diingat sebagai bahan refleksi dalam memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.

Menurut Siti Aisyah, demokrasi Indonesia harus dibangun di atas fondasi penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, serta keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

“Hanya dengan hukum yang berkeadilan, masyarakat akan memiliki kepercayaan terhadap negara. Keadilan harus dirasakan oleh semua, termasuk bagi para korban berbagai pelanggaran yang masih memperjuangkan kebenaran,” ujarnya.

Ia menilai penegakan hukum yang berkeadilan merupakan syarat utama bagi terwujudnya negara demokratis yang mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara. Karena itu, hukum harus ditegakkan secara objektif, tidak tebang pilih, dan selalu berpihak pada nilai-nilai keadilan.

Lebih lanjut, Siti Aisyah mengingatkan bahwa peringatan tiga dekade Kudatuli tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Momentum tersebut harus menjadi refleksi bersama agar praktik kekerasan politik tidak kembali terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga mengajak generasi muda untuk memahami sejarah bangsa secara utuh sehingga mampu menjaga nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur konstitusional dan dialog.

“Demokrasi yang sehat harus terus kita rawat bersama. Perbedaan pandangan politik tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, tetapi melalui mekanisme demokrasi yang menghormati hukum dan hak-hak warga negara,” tuturnya.

Siti Aisyah berharap peringatan 30 tahun Kudatuli semakin memperkuat komitmen seluruh komponen bangsa untuk membangun Indonesia yang demokratis, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memastikan peristiwa kelam serupa tidak kembali terjadi.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Siti Aisyah juga menyertakan tagar #kudatuli dan #kudatuli1996 sebagai bentuk pengingat atas pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Quote