30 Tahun Kudatuli, PDI Perjuangan Tagih Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Ungkap Korban Hilang

Hening untuk 149 yang terluka dan untuk semua yang telah memikul luka itu dalam diam selama 30 tahun
Senin, 27 Juli 2026 12:45 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan memperingati 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli dengan menegaskan kembali tuntutan agar negara menuntaskan kasus tersebut serta mengungkap nasib para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang. Peringatan yang digelar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), menjadi momentum untuk mengingat kembali tragedi yang dinilai sebagai salah satu pelanggaran terhadap demokrasi dalam sejarah Indonesia.

Peringatan diisi dengan pementasan teatrikal yang menggambarkan kembali suasana penyerbuan Kantor Pusat DPP PDI pada 27 Juli 1996. Selain itu, digelar pula upacara ruwatan yang dipimpin Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul sebagai simbol pembersihan batin, penghormatan kepada para korban, serta upaya merawat ingatan kolektif agar tragedi tersebut tidak dilupakan oleh bangsa.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengawali pidatonya dengan mengajak seluruh peserta mengheningkan cipta untuk mengenang lima korban yang meninggal dunia, 23 orang yang hingga kini masih dinyatakan hilang, serta 149 korban luka dalam tragedi tersebut.

Sebelumnya, saya mengajak para senior partai dan saudara-saudara sekalian untuk hening sejenak. Hening untuk sekurang-kurangnya mengenang lima saudara kita yang telah gugur, Asmayadi Soleh, Suganda Siagian, Slamet, Uji bin Asep, dan Saryawan. Serta kita hening untuk 23 saudara kita yang hilang dan hingga saat ini tidak ada kepastian tentang nasibnya, ujar Hasto.

Ia juga mengajak seluruh hadirin mengenang 149 korban luka yang selama tiga dekade memikul trauma akibat kekerasan yang terjadi pada masa itu.

Baca juga :