Pontianak, Gesuri.id -Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) M. Amin memberikan tanggapan mengenai surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut terkait aturan penggunaan Toa masjid.
Amin menilai apa yang disampaikan oleh Menag itu sangat relevan dengan melihat kondisi masyarakat di sekitar kita, khususnya yang ada di lingkungan padatnya rumah masyarakat.
Apalagi ada sebagaian yang beragama lain, selain kita juga mementingkan agama kita sendiri, kita juga bisa berfikir untuk memikirkan orang di sekitar kita (tetangga), ujar Amin.
Baca:Memahami Hikmah AnalogiMenagSoal Adzan dan Suara Anjing