Banteng Alor Laporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STPL/276/XI/2020/NTT/POLRES ALOR.
Kamis, 12 November 2020 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Alor, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Walter M.M Datemoli.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto mengatakan bahwa laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STPL/276/XI/2020/NTT/POLRES ALOR.

Tetapi di dalam laporan itu tidak disebutkan siapa yang dilaporkan atau siapa yang memalsukan tanda tangan tersebut, katanya.

Baca:Yunus Minta PemprovNTTTingkatkan Penegakan Prokes

Baca juga :