Ikuti Kami

Banteng Alor Laporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STPL/276/XI/2020/NTT/POLRES ALOR.

Banteng Alor Laporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Emilia Nomleni.

Alor, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Walter M.M Datemoli.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto mengatakan bahwa laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STPL/276/XI/2020/NTT/POLRES ALOR.

"Tetapi di dalam laporan itu tidak disebutkan siapa yang dilaporkan atau siapa yang memalsukan tanda tangan tersebut," katanya.

Baca: Yunus Minta Pemprov NTT Tingkatkan Penegakan Prokes

Kapolres Alor mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan terhadap siapa yang melakukan pemalsuan tanda tangan milik Sekretaris DPC PDI Perjuangan Alor Daud Pong.

Agustinus juga menambahkan bahwa pelapor Daud Pong juga hingga kini belum memberikan keterangan untuk berita acaranya. Hanya baru membuat laporan polisi saja.

"Untuk selanjutnya kita masih menunggu keterangan dari pelapor untuk membuat berita acaranya barulah ketahap berikut," tambahnya.

Sebelumnya Rabu (11/11) kemarin Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Alor, NTT, Daud Pong melapor ke polisi terkait dugaan surat palsu yang mengatasnamakan partai melakukan PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Walter M.M Datemoli.

Baca: Pilkada 2020, Banteng Halsel Gelar Apel Siaga Konsolidasi

Surat DPC yang diduga palsu tersebut bernomor: 1106.IN/DPC. ALOR/XI/2020, Perihal: PAW Saudara Walter M.M. Datemoli, tersebut dikirim kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 05 November 2020.Surat tersebut menurutnya diduga ada oknum yang memalsukan dengan cara menjiplak atau scan tanda tangannya dan diduga palsu.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Emilia Nomleni mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan DPP karena memang surat tersebut sudah dikirim ke Jakarta.

"Terkait laporan itu dilakukan oleh DPC. Kami juga menghormati proses-proses yang ada di DPC, walaupun nanti kami bisa menyelesaikan dengan teman-teman, tetapi kami masih berkoordinasi dengan DPP, karena kami juga diminta untuk klarifikasi-klarifikasi," tuturnya.

Quote