Banteng Jateng Gelar Konsolidasi di Banyumas Raya

Melalui konsolidasi ini, pihaknya ingin seluruh kader di tingkat DPC, PAC hingga ranting memahami mekanisme yang berlaku.
Rabu, 03 September 2025 07:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jateng sosialisasikan Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025, Senin (1/9).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng masing-masing Asfirla Harisanto dan Bambang Haryanto Bahruddin. Hadir juga anggota DPRD Jateng dari PDI Perjuangan, yaitu Juli Krisdianto, HM Ichwan, dan Saiful Hadi.

Dalam kesempatan tersebut Bambang Haryanto Baharudin menyosialisasikan tentang Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025 yang menjadi dasar aturan dalam pencalonan Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng serta DPC PDI Perjuangan di Kabupaten/Kota.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Forum ini tidak hanya bersifat sosialisasi, melainkan juga momentum penting untuk memperkuat soliditas kader. Partai ingin memastikan proses demokrasi internal berjalan lebih transparan dan tertib, kata Bambang Haryanto Baharudin.

Baca juga :