BMI Laporkan Penghina Jokowi dan Megawati ke Polisi

N dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.
Rabu, 03 Oktober 2018 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tangerang Selatan, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan salah seorang perempuan berinisial N ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

N dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dengan mengunggah foto Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang diedit dengan gambar Palu Arit di beberapa tempat dan foto tersebut disebar di salah satu group media sosial Whatsapp Kongkow Pengurus Kadin Tangsel.

Baca:BMILebarkan Sayap Hingga ke Taiwan

Laporan sudah diterima, namun kita diarahkan untuk melakukan pelaporan langsung ke Polda, karena di Polres Tangsel belum ada Unit Keamanan Negara, sementara kasusnya bersangkutan dengan penghinaan lambang negara. Besok kita akan ke Polda, ujar Sekretaris DPC BMI, Marliansyah Abdul Baset di Tangerang Selatan, Selasa (2/10).

Baset mengatakan, sebelum adanya niat pelaporan ini pihaknya sudah mengingatkan yang bersangkutan namun malah yang bersangkutan menantang dengan mengeluarkan statmen bahwa yang bersangkutan adalah saudaranya perwira polisi.

Baca juga :