DPC PDI Perjuangan Blitar Taat Instruksi DPP Larang Kader Berbisnis MBG

Kami ini sebagai kader partai akan taat pada instruksi DPP semuanya
Senin, 02 Maret 2026 23:44 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Blitar, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan seluruh kader di daerahnya akan tegak lurus terhadap instruksi DPP PDI Perjuangan yang melarang keras kader terlibat dalam bisnis program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang bertujuan menjaga marwah partai dari praktik pemburuan rente dalam program kerakyatan.

Kami ini sebagai kader partai akan taat pada instruksi DPP semuanya, kata Supriadi, Senin (2/3/2026).

Surat instruksi tertanggal 24 Februari 2026 itu ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Dokumen tersebut menjadi pedoman etik sekaligus perintah organisasi agar program unggulan pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan finansial pribadi kader.

Meski menyatakan loyalitas penuh terhadap keputusan pusat, Supriadi belum memberikan jawaban tegas saat ditanya kemungkinan adanya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai aktivitas ekonomi kader merupakan ranah pribadi yang tidak etis untuk dikomentari secara terbuka.

Baca juga :