DPD PDI Perjuangan Sumut dan SSC Gelar Seminar Anti Korupsi

Anggota parlemen harus piawai dalam bertugas dan lepas dari bahaya serta jerat korupsi.
Rabu, 19 Juni 2019 18:55 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Medan, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Sihar Sitorus Center (SSC) berencana menggelar acara seminar pembekalan kepada caleg terpilih PDI Perjuangan Se-Sumut. Memiliki tema Peran Partai Politik dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, nantinya para caleg terpilih se-Sumut mampu memahami tugasnya sebagai wakil rakyat (legislatif) sehingga dalam melaksanakan tugasnya lepas dari jerat-jerat korupsi. Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Soetarto MSi

Bagi PDI Perjuangan Sumut dan Sihar Sitorus Center acara ini untuk memastikan para kader terpilih di lembaga legislatif dari Sumut, baik DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD kabupaten kota, yang nota bene 60 persen pendatang baru (new comer) dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota parlemen piawai dalam bertugas dan lepas dari bahaya dan jerat jerat korupsi, kata Soetarto MSi, Selasa (18/6).

Soetarto menambahkan, pembekalan ini sangat penting diikuti para caleg terpilih karena selain sebagai pengetahuan, pembekalan ini juga bermanfaat meningkatkan kepercayaan publik kepada anggota dewan. Mereka memiliki kewenangan mendalami proses dan tahapan serta mengkaji postur politik Anggaran (APBD) yang berpihak kepada kepentingan rakyat Sumut.

Mengingat strategisnya kegiatan ini maka kita Instruksikan seluruh anggota legislatif semua tingkatan (DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota) terpilih dari Sumut untuk mengikuti kegiatan tersebut, tambahnya.

Sejalan dengan Soetarto, Sekretaris Sihar Sitorus Center (SSC) Sarluhut Napitupulu juga menjelaskan manfaat pembekalan nantinya untuk memberi pemahaman akan bahaya dan jerat jerat korupsi dalam bentuk dialog dan diskusi yang berkaitan dengan strategi pencegahan korupsi juga masukan terkait pemahaman akan bahaya korupsi sehingga para caleg dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota parlemen tahu bahaya dan jerat korupsi.

Baca juga :