Jakarta, Gesuri.id Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyerukan gerakan Kudatuli Jilid Dua di depan ratusan kader dan simpatisan partainya usai vonis 3,5 tahun terhadap Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto, Jumat (25/7). Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
Dari atas mobil komando yang terparkir di depan gedung pengadilan, Ribka mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk memadati kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/7) sebagai bentuk perlawanan.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Ternyata reformasi belum selesai. Kita teruskan gerakan ini hari Minggu, 27 Juli, kita kumpul di Diponegoro 58. Kita bikin Kudatuli jilid dua, setuju? teriak Ribka, disambut sorak massa pendukung.