Gen Z PDI Perjuangan Solo Dukung Pengakuan Kudatuli Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Usulan tersebut langkah tepat mengingat hasil investigasi Komnas HAM telah mencatat adanya korban jiwa, korban luka, hingga orang hilang.
Jum'at, 31 Juli 2026 12:05 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Politik Pemerintahan Otonomi Daerah Reformasi Birokrasi Kebijakan Publik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional PAC PDI Perjuangan Banjarsari, Fakhri Dewanto Notonegoro, mendukung usulan Kepala Badan Sejarah DPP PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, agar Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 diakui pemerintah sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, usulan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat hasil investigasi Komnas HAM telah mencatat adanya korban jiwa, korban luka, hingga orang hilang dalam tragedi tersebut.

Menurut saya usulan itu suatu langkah yang sangat tepat, dan saya sebagai kader Gen Z Kota Solo, sangat mendukung usulan tersebut. Peristiwa Kudatuli itu kan sebenarnya juga sudah masuk di laporan Komnas HAM. Yang meninggal ada lima orang, dan ratusan luka, ujar Fakhri, dikutip Jumat (31/7/2026).

Fakhri mengatakan, selain korban meninggal dan luka-luka, masih terdapat puluhan orang yang dilaporkan hilang dalam peristiwa penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat agar pemerintah memberikan pengakuan terhadap status peristiwa tersebut.

Banyak yang mengaku jasad saudaranya tidak ditemukan atau hilang. Jadi apa lagi kalau bukan pelanggaran berat? Tinggal pemerintah mau mengakuinya atau tidak, katanya.

Baca juga :