HA Sebar Hoaks, Banteng DKI Jakarta Siap Ambil Jalur Hukum

Pernyataan HA sudah meresahkan kader PDIP Perjuangan dan masyarakat umum lainnya.
Rabu, 15 September 2021 14:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah hukum setelah tersebarnya informasi hoaks yang menyebutkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengalami koma.

Kami dari partai sore ini akan melaporkan berita hoaks yang dilakukan HA terkait pernyataannya di kanal Youtube yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan menyebutkan Megawati koma di ICU RSPP, valid 1.000 persen, ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, Ronny Talapessy di Jakarta Rabu (15/9).

Baca:SebarkanHoaks, Banteng Jabar Polisikan Hersubeno Arief

Ronny mengatakan pihaknya merasa perlu melaporkan HA atas penyebaran informasi hoakstersebut. Menurutnya, pernyataan HA sudah meresahkan kader PDI Perjuangan dan masyarakat umum lainnya.

Baca juga :