Ikuti Kami

HA Sebar Hoaks, Banteng DKI Jakarta Siap Ambil Jalur Hukum

Pernyataan HA sudah meresahkan kader PDIP Perjuangan dan masyarakat umum lainnya.

HA Sebar Hoaks, Banteng DKI Jakarta Siap Ambil Jalur Hukum
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, Ronny Talapessy.

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah hukum setelah tersebarnya informasi hoaks yang menyebutkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengalami koma. 

"Kami dari partai sore ini akan melaporkan berita hoaks yang dilakukan HA terkait pernyataannya di kanal Youtube yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan menyebutkan 'Megawati koma di ICU RSPP, valid 1.000 persen'," ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, Ronny Talapessy di Jakarta Rabu (15/9).

Baca: Sebarkan Hoaks, Banteng Jabar Polisikan Hersubeno Arief

Ronny mengatakan pihaknya merasa perlu melaporkan HA atas penyebaran informasi hoaks tersebut. Menurutnya, pernyataan HA sudah meresahkan kader PDI Perjuangan dan masyarakat umum lainnya.

"Kenapa kita laporkan, karena ini meresahkan kader PDIP dan masyarakat umum yang mencintai Ibu Megawati. Jadi kami prinsipnya tidak bisa membiarkan informasi hoaks ini beredar di masyarakat, sehingga kami melaporkan ke kepolisian," ujarnya.

Rencananya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta akan membuat laporan terhadap HA di Polda Metro Jaya, sore nanti. HA akan dilaporkan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang kami laporkan terkait Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ucapnya.

Baca: Hersubeno Arief Sebar Hoaks, Banteng Depok Bertindak!

Pasal 27 ayat (3) berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."

Sebelumnya mantan anggota DPR RI Henry Yosodiningrat yang melaporkan akun Youtube 'Mahakarya Cendana' yang mencatut dan mengedit video dirinya terkait ucapan belasungkawa.

Dalam video tersebut, seolah-olah Henry Yosodiningrat menyampaikan dukacita atas 'meninggalnya Megawati'. Padahal itu adalah video lama, ketika Henry Yosodiningrat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Nazaruddin Kiemas, adik dari (Alm) Taufiq Kiemas yang juga suami Megawati.

Quote