Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikap PDI Perjuangan sangat jelas bahwa berdasarkan konstitusi mengamanatkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Baca:Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Ekspor Nikel
Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali, ucap Hasto, Jumat (19/11).
Karena itulah siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan, lanjutnya.