Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes

Heri Pasaribu diharapkan mampu meneruskan perjuangan politik almarhum Sukirso yang telah banyak berkontribusi bagi masyarakat di Dapilnya.
Jum'at, 03 Oktober 2025 17:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Brebes, Gesuri.id M. Sry Heri Pasaribu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menggantikan almarhum Sukirso, anggota DPRD Brebes dari Dapil 3 (Larangan, Bantarkawung, Salem) yang wafat beberapa waktu lalu.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Brebes M. Taufiq, dalam Sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Brebes Masa Keanggotaan 20242029 di Aula DPRD setempat, Kamis (2/10/2025). Acara turut disaksikan Pj Sekda Brebes Dr. Tahroni, M.Pd yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes.

Dalam sambutannya, Taufiq menegaskan bahwa pelantikan PAW ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/370/2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Brebes Masa Keanggotaan 20242029.

Kami harap anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD lainnya, ujar Taufiq.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Brebes, M. Rizki Ubaidilah, memberikan apresiasi atas pelantikan tersebut. Menurutnya, Heri Pasaribu diharapkan mampu meneruskan perjuangan politik almarhum Sukirso yang telah banyak berkontribusi bagi masyarakat di dapilnya.

Baca juga :