Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Selatan, Esra Lamban, menyambut santai rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan partainya. Esra yang sebelumnya bertugas di Komisi D kini mendapat penugasan baru di Komisi A DPRD Sulsel.
“Kalau PDI Perjuangan tidak ada masalah. Mau di-rolling tiga kali dalam satu tahun juga tidak ada masalah,” kata Esra, di kantor DPRD Sulsel, Senin (24/8/2026).
Menurut Esra, perpindahan penugasan antar-komisi merupakan bagian dari dinamika kerja partai sekaligus mekanisme kelembagaan DPRD. Karena itu, ia menilai rotasi tersebut tidak perlu dipersoalkan selama kader tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Ia mengaku siap menjalankan tugas di komisi mana pun yang menjadi penugasan partai. Setelah cukup lama menjalankan tugas di Komisi D, Esra justru melihat perpindahan ke Komisi A sebagai kesempatan untuk mempelajari bidang tugas yang berbeda.
“Penugasannya di mana saja. Masih bisa belajar sedikit, walaupun sudah lansia,” ujarnya.
Esra menegaskan, kader PDI Perjuangan harus memiliki kesiapan untuk ditempatkan di berbagai posisi sesuai kebutuhan organisasi. Baginya, rotasi AKD merupakan bagian dari regulasi dan dinamika kelembagaan DPRD yang harus dijalankan.
“Biasa-biasa saja. Kita ini kader-kader siap diutus di mana saja. Tidak ada masalah, memang regulasinya seperti itu,” katanya.
Ia juga menilai keputusan PDI Perjuangan melakukan penyegaran AKD lebih awal menunjukkan respons cepat partai dalam menata penugasan kader di DPRD Sulsel. Menurutnya, partai tidak harus menunggu hingga masa tertentu untuk melakukan evaluasi dan penyegaran penugasan.
“Hebatnya PDI Perjuangan karena cepat bergerak. Tidak harus menunggu 2,5 tahun,” ujarnya.
Dalam penyegaran struktur AKD tersebut, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel turut mengalami perubahan penugasan. Esra Lamban berpindah dari Komisi D ke Komisi A.
Sementara itu, Rahmat Muhayang mendapat penugasan baru dari Komisi B ke Komisi C. Anzar Zainal Bate berpindah dari Komisi C ke Komisi B, sedangkan Andi Putra Batara Lantara mendapat penugasan dari Komisi A ke Komisi D.
Adapun Alimuddin tetap bertugas di Komisi B dan dr Fadli Ananda tetap menjalankan tugasnya di Komisi E.
Esra menilai, perubahan penugasan tersebut tidak akan mengurangi komitmen kader PDI Perjuangan dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Menurutnya, perbedaan komisi tidak mengubah tanggung jawab utama setiap anggota DPRD sebagai wakil masyarakat. Di mana pun kader ditempatkan, orientasinya tetap bekerja dan memperjuangkan kepentingan rakyat Sulawesi Selatan.

















































































