Kader Muda PDI Perjuangan Magetan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski Pelaku Diduga ODGJ

Data itu masih bersumber dari keluarga dan instansi sosial. Asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan berwenang tetap harus dilakukan.
Kamis, 16 Oktober 2025 00:01 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Magetan, Gesuri.id Kader muda PDI Perjuangan Magetan, yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa,mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang telah mengidentifikasi pelaku perusakan Kantor DPC PDI Perjuangan serta melakukan penanganan awal terhadap yang bersangkutan.

Pelaku diketahui beridentitas asal Sidoarjo dan telah diperiksa oleh Dinas Sosial. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dokumen medis yang menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Meski demikian, Diana menegaskan bahwa temuan tersebut tidak otomatis meniadakan tanggung jawab hukum.

Data itu masih bersumber dari keluarga dan instansi sosial. Asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan berwenang tetap harus dilakukan. Ini penting agar kondisi pelaku bisa dipastikan secara ilmiah dan hukum, ujar Diana, Rabu (15/10/2025).

Aktivis literasi itu menilai proses hukum tetap perlu berjalan karena tindakan pelaku tidak hanya berupa perusakan fisik, tetapi juga disertai ujaran yang menyinggung langsung nama-nama petinggi partai.

Baca juga :