Ikuti Kami

Kader Muda PDI Perjuangan Magetan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski Pelaku Diduga ODGJ

Data itu masih bersumber dari keluarga dan instansi sosial. Asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan berwenang tetap harus dilakukan.

Kader Muda PDI Perjuangan Magetan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski Pelaku Diduga ODGJ
Kader muda PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Magetan, Gesuri.id – Kader muda PDI Perjuangan Magetan, yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang telah mengidentifikasi pelaku perusakan Kantor DPC PDI Perjuangan serta melakukan penanganan awal terhadap yang bersangkutan.

Pelaku diketahui beridentitas asal Sidoarjo dan telah diperiksa oleh Dinas Sosial. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dokumen medis yang menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Meski demikian, Diana menegaskan bahwa temuan tersebut tidak otomatis meniadakan tanggung jawab hukum.

“Data itu masih bersumber dari keluarga dan instansi sosial. Asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan berwenang tetap harus dilakukan. Ini penting agar kondisi pelaku bisa dipastikan secara ilmiah dan hukum,” ujar Diana, Rabu (15/10/2025).

Aktivis literasi itu menilai proses hukum tetap perlu berjalan karena tindakan pelaku tidak hanya berupa perusakan fisik, tetapi juga disertai ujaran yang menyinggung langsung nama-nama petinggi partai.

“Biarlah Polres Magetan menentukan apakah pelaku perlu rehabilitasi atau langkah hukum lain, tapi proses harus tetap berjalan. Saya sarankan kawan-kawan DPC Magetan tidak mencabut laporan demi menjaga marwah partai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Diana menekankan pentingnya keseimbangan antara pendekatan kemanusiaan dan penegakan hukum.

“Keadilan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. Kita tidak menolak pendekatan kemanusiaan, tapi juga tidak bisa membiarkan kekerasan dibiarkan atas nama gangguan jiwa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sembari tetap mendukung langkah profesional aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.

Quote