Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta peran aktif pemerintah akan kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Kapitra menilai sudah sudah tugas pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Baca:Tjahjo Sebut Kasus Izin FPI Berbeda dengan HTI
Sebab, kata Kapitra, Rizieq masih berstatus sebagai WNI yang wajib dilindungi hak-haknya.