Kapitra Minta Pemerintah Pulangkan Rizieq Shihab

Kapitra menilai sudah sudah tugas pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Senin, 29 Juli 2019 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta peran aktif pemerintah akan kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Kapitra menilai sudah sudah tugas pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Baca:Tjahjo Sebut Kasus Izin FPI Berbeda dengan HTI

Sebab, kata Kapitra, Rizieq masih berstatus sebagai WNI yang wajib dilindungi hak-haknya.

Baca juga :