Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingiDirektur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDI PerjuanganHasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9).
Hasto didampingi pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, pun menjelaskan peristiwa tersebut.