Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Megawati Soekarnoputri menetapkan kepengurusan periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu.
Kamis, 11 September 2025 15:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingiDirektur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDI PerjuanganHasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9).

Hasto didampingi pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, pun menjelaskan peristiwa tersebut.

Baca juga :