Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang diimbau tidak mengagendakan perjalanan ke luar kota dan menekankan gaya hidup sederhana.
Hal itu tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang bernomor 009/005/35.07.040.FPDIP/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025.
Dalam surat itu memuat tiga poin. Pertama, anggota diminta untuk tidak melakukan kunjungan ke luar kota sampai situasi politik nasional stabil.
Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir (Adeng) menegaskan, imbauan tidak bersifat sementara, tapi sudah seperti seharusnya.
“Idealnya PDI Perjuangan mendorong anggota untuk terus dan selalu berkegiatan sesuai urgensi kebutuhan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan berkewajiban menerapkan sebuah aturan internal supaya setiap anggota wajib melaporkan setiap rencana kegiatan yang dilaksanakan di AKD masing-masing,” kata Abdul Qodir, Rabu (10/9).
Kedua, fraksi menekankan pentingnya anggota dewan memprioritaskan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kedewanan di daerah, sesuai dengan mandat rakyat.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Ketiga, setiap anggota wajib menjaga marwah fraksi dengan mengedepankan kesederhanaan atau tidak bergaya hidup mewah (flexing), kedisiplinan, serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Malang.
Dalam surat tersebut ditegaskan pula, bagi anggota fraksi yang tetap harus berkegiatan ke luar kota, baik untuk urusan keluarga maupun kedewanan wajib melapor serta memperoleh izin dari fraksi.
“Dengan begitu, lewat sejumlah langkah ideal ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas internal sekaligus menjaga citra politik PDI Perjuangan sebagai partai yang dekat dengan rakyat,” ujarnya.