Ikuti Kami

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Megawati Soekarnoputri menetapkan kepengurusan periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu.

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9). 

Hasto didampingi pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, pun menjelaskan peristiwa tersebut. 

"Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Repubik Indonesia," urai Pareira.

Pareira menjelaskan sekitar dua minggu lalu DPP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy pun diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU. 

Ditambahkannya, akhir pekan, Dirjen AHU mengabarkan bahwa berkas sudah diproses dan SK sudah ada. Sehingga hari ini DPP PDI Perjuangan menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDI Perjuangan.

"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan," lanjut Pareira.

Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

"Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online," ucap Pareira.

"Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Pareira.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menetapkan kepengurusan periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu.

Quote