Layani Masyarakat, Sihar Sitorus Resmikan Rumah Aspirasi

Rumah Aspirasi adalah kantor setiap Anggota sebagai tempat penyerapan aspirasi rakyat yang berada di dapil anggota yang bersangkutan.
Senin, 06 Januari 2020 11:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Toba Samosir, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar P. H. Sitorus meresmikan Rumah Aspirasi di Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Minggu (5/1).

Rumah Aspirasi ini didirikan berdasarkan Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa Rumah Aspirasi adalah kantor setiap Anggota sebagai tempat penyerapanaspirasi rakyat yang berada di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Baca:Sihar Sitorus, dari Sumut untuk Indonesia

Sihar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Utara mendirikan lima Rumah Aspirasi yang mewakili 19 kabupaten/kota di Dapilnya. Adapun kelima rumah aspirasi tersebut yakni, Rumah Aspirasi di Tobasa yang mewakili Samosir, Tobasa, dan Humbang Hasundutan; Rumah Aspirasi di Tabagsel yang mewakili Tapsel, Mandailing Natal, dan Padang Sidimpuan; Rumah Aspirasi di Rantau Prapat yang mewakili Kabupaten Labuhan Batu, Labura, dan Labusel; Rumah Aspirasi di Tapanuli Utara yang mewakili Taput, Tapteng, dan Sibolga; serta Rumah Aspirasi di Nias yang mewakili seluruh wilayah di Kepulauan Nias.

Baca juga :