Megawati Sebut Kasus Marianus Sae Sebagai 'Pesanan' 

Megawati menegaskan ada ketidak adilan dan 'pesanan' dalam kasus yang menjerat Marianus tersebut.
Rabu, 19 Februari 2020 19:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyimpan kekecewaan mendalam saat Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didukung PDI Perjuangan pada Pilkada 2018, Marianus Saeditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada masa kampanye.

Megawati menegaskan ada ketidak adilan dan pesanan dalam kasus yang menjerat Marianus tersebut.

Baca:Megawatidan Pesan Perdamaian Dunia

Hal itu diungkapkan Megawati di sela pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Gelombang I oleh DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca juga :