Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyimpan kekecewaan mendalam saat Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didukung PDI Perjuangan pada Pilkada 2018, Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada masa kampanye.
Megawati menegaskan ada ketidak adilan dan 'pesanan' dalam kasus yang menjerat Marianus tersebut.
Baca: Megawati dan Pesan Perdamaian Dunia
Hal itu diungkapkan Megawati di sela pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Gelombang I oleh DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2).
"Ketika Pilkada NTT, hanya tinggal beberapa hari, Marianus Sae langsung dinyatakan (tersangka)," ujar Megawati.
Megawati pun menilai ada ketidakadilan pada penetapan Marianus Sae sebagai tersangka. Sebab, hal itu dilakukan mendekati waktu pemilihan.
Baca: Tiga Anak Megawati Dengan Tiga Jati Diri
"Saya bilang pada KPU-nya, itu tidak fair, bagaimana tinggal tiga hari atau berapa hari langsung saja diangkut. Dan itu pesanan. Ya saya bilang yang fair, kalau memang mau 'anak-anak' saya diambil, ya itu waktu sekarang ini ( masa awal pencalonan). Fair, tapi jangan ada pesanan," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Marianus Sae yang kala itu merupakan Bupati Ngada sebagai tersangka penerima suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada pada bulan 2018 silam.