Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Suronomengajak para pemuda memahami aturan yang menjadi landasan peran mereka dalam pembangunan daerah.
Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan menjadi fokus pembahasan. Ono menjelaskan perda ini dirancang untuk mengembangkan dan mewujudkan kontribusi pemuda bagi kemajuan Jawa Barat.
Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Selain itu, regulasi tersebut berfungsi sebagai payung hukum agar pelayanan kepemudaan berjalan terarah dan berkelanjutan.