Ikuti Kami

Ono Surono Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Indramayu

Ono Surono mengajak para pemuda memahami aturan yang menjadi landasan peran mereka dalam pembangunan daerah.

Ono Surono Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Indramayu
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengajak para pemuda memahami aturan yang menjadi landasan peran mereka dalam pembangunan daerah.

Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan menjadi fokus pembahasan. Ono menjelaskan perda ini dirancang untuk mengembangkan dan mewujudkan kontribusi pemuda bagi kemajuan Jawa Barat.

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Selain itu, regulasi tersebut berfungsi sebagai payung hukum agar pelayanan kepemudaan berjalan terarah dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, peran pemuda tidak bisa dianggap remeh dalam proses pembangunan di semua tingkatan, mulai dari desa hingga provinsi.

“Pemerintah termasuk masyarakat secara umum harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pemuda untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat,” ujar Ono.

Menurutnya, perda ini menjadi pijakan agar pelayanan kepemudaan dapat dilakukan secara sistematis melalui program-program produktif, inovatif, dan sesuai potensi lokal.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu H. Edi Fauzi. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan lintas level terhadap pembinaan generasi muda.

“Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perda kepemudaan ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Lelea khususnya para pemuda, dapat semakin memahami hak, peran, dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan,” pungkasnya.

Quote