PDI Perjuangan Dirugikan Akan Pemberitaan Kasus Suap Wahyu

DPP PDI Perjuangan menegaskan tidak sedang mengancam kebebasan pers.
Jum'at, 17 Januari 2020 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan menyebut tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk berkonsultasi ke Dewan Pers perihal tone pemberitaan kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers, dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami. Walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan, dipojokkan, kata Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan I Wayan Sudirta di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca:PDI Perjuangan MintaHarun MasikuSerahkan Diri

Hal tersebut disampaikan Wayan, didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum PDI Perjuangan, usai berkonsultasi dengan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta.

Baca juga :