PDI Perjuangan DIY Singgung Status ASN Ustad Abdul Somad

Seorang ASN bertugas membangun persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, bukan sebaliknya.
Selasa, 20 Agustus 2019 11:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi mempertanyakan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Ustad Abdul Somad (UAS).

Nuryadi menilai sebagai seorang ASN seharusnya bertugas membangun persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, bukan sebaliknya.

Baca:Ini Enam Sikap DPD PDI Perjuangan DIY akan Ceramah UAS

Sebagai aparatur sipil negara, UAS harusnya turut membangun persatuan sesama antar anak bangsa bukan menebar bibit kebencian, ujarnya.

Seperti diketahui UAS masih tercatat sebagai Pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) yang bekerja di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Baca juga :