Ikuti Kami

PDI Perjuangan DIY Singgung Status ASN Ustad Abdul Somad

Seorang ASN bertugas membangun persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, bukan sebaliknya.

PDI Perjuangan DIY Singgung Status ASN Ustad Abdul Somad
Ilsutrasi ASN.

Yogyakarta, Gesuri.id – Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi mempertanyakan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Ustad Abdul Somad (UAS).

Nuryadi menilai sebagai seorang ASN seharusnya bertugas membangun persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, bukan sebaliknya.

Baca: Ini Enam Sikap DPD PDI Perjuangan DIY akan Ceramah UAS

"Sebagai aparatur sipil negara, UAS harusnya turut membangun persatuan sesama antar anak bangsa bukan menebar bibit kebencian," ujarnya.

Seperti diketahui UAS masih tercatat sebagai Pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) yang bekerja di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Untuk itu PDI Perjuangan kecewa UAS yang mencederai komitmen hidup berbangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika. 

"Kami meminta negara segera ambil tindakan terhadap kekeliruan atau mungkin kesengajaan yang dibuat UAS," ujarnya.

Baca: Buntut Kerusuhan Manokwari, Kemendagri Bentuk Tim Monitoring

Nuryadi menuturkan dari kasus UAS, PDI Perjuangan Yogyakarta mendorong para tokoh–tokoh agama untuk memberi pemahaman yang positif atas keberagaman yang ada di Indonesia.

Keberagaman di tanah air ini termasuk keberagaman agama merupakan pilar penting bagi persatuan bangsa.

Quote