PDI Perjuangan Jaktim Tuntut Penangkapan Pembakar Bendera

Jajaran Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran, dalang pembakaran bendera serta para donaturnya.
Kamis, 25 Juni 2020 13:58 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

Demonstrasi itu dilakukan sejumlah ormas Islam yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti-Komunis.

Seluruh Pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan Jaktimyang terdiri dari pengurus partai, sayap partai perwakilan dari 10 Kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Timur,dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid19 menegaskan pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan.

Baca:Bendera PDI PerjuanganDibakar, Kader Banteng Tak Gentar!

Baca juga :