Ikuti Kami

PDI Perjuangan Jaktim Tuntut Penangkapan Pembakar Bendera

Jajaran Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran, dalang pembakaran bendera serta para donaturnya.

PDI Perjuangan Jaktim Tuntut Penangkapan Pembakar Bendera
DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

Demonstrasi itu dilakukan sejumlah ormas Islam yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti-Komunis. 

Seluruh Pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan Jaktim  yang terdiri dari pengurus partai, sayap partai perwakilan dari 10 Kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Timur,  dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid19 menegaskan pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan.

Baca: Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Kader Banteng Tak Gentar!

"Dalam video berdurasi 02.33 yang viral, kelompok pendemo  berteriak "bakar PKI" dengan membakar bendera PDI Perjuangan adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum. SEKALI LAGI WAJIB!" tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Jaktim Dwi Rio Sambodo. 

PDI Perjuangan Jaktim pun mendorong jajaran Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran, dalang pembakaran bendera serta para donaturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jaktim Eko Witjaksono mengajak seluruh elemen masyarakat kebangsaan untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa. 

Baca: Pembakar Bendera PDI Perjuangan Akan "Terbakar" Tangannya!

Bagi PDI Perjuangan, cukup sudah 350 tahun Kolonialisme bercokol di Indonesia. Dan PDI Perjuangan tidak mau lagi kembali pada era adu domba.

"Segala silang pendapat tentang RUU HIP diselesaikan secara mekanisme  ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," tegas Eko.

Quote