PDI Perjuangan Laporkan Pembakaran Bendera ke Mabes Polri

Laporan telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan LP No: STTL/214/VI/2020/ Bareskrim.
Sabtu, 27 Juni 2020 14:50 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Sesuai Perintah Harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPP PDI Perjuangan merespon pembakaranbenderaPartai dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6) lalu dengan menempuh jalur hukum.

Baca:Trisila Ateistik? AHY Kurang Baca, Segera Kursus Politik!

Baru-baru ini, Tim Hukum DPP PDI Perjuangan melakukan pelaporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, terkait peristiwa pembakaran bendera Partai berazaskan Pancasila 1 Juni 1945 itu.

Anggota Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Roy Jansen Siagian mengatakan, laporan telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan LP No: STTL/214/VI/2020/ Bareskrim.

Baca juga :