Ikuti Kami

PDI Perjuangan Laporkan Pembakaran Bendera ke Mabes Polri

Laporan telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan LP No: STTL/214/VI/2020/ Bareskrim.

PDI Perjuangan Laporkan Pembakaran Bendera ke Mabes Polri
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan melakukan pelaporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, terkait peristiwa pembakaran bendera Partai berazaskan Pancasila 1 Juni 1945 itu. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sesuai Perintah Harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, DPP PDI Perjuangan merespon pembakaran  bendera Partai dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6) lalu dengan menempuh jalur hukum.

Baca: Trisila Ateistik? AHY Kurang Baca, Segera Kursus Politik!

Baru-baru ini, Tim Hukum DPP PDI Perjuangan melakukan pelaporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, terkait peristiwa pembakaran bendera Partai berazaskan Pancasila 1 Juni 1945 itu. 

Anggota Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Roy Jansen Siagian mengatakan, laporan telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan LP No: STTL/214/VI/2020/ Bareskrim.

"Sebagai terlapor adalah para oknum pembakar bendera partai sebagaimana ada di video pembakaran yang beredar di masyarakat, yang saat ini belum diketahui identitas lengkapnya," ujar Roy. 

Soal identitas pelaku itulah yang nanti nya diharapkan Tim Hukum DPP PDI Perjuangan  untuk segera ditemukan dan diproses secara hukum oleh Polri.

"Kita percaya sepenuhnya, bahwa Polri akan bekerja profesional dalam kasus ini," ujar Roy.

Baca: Darimana Asal Bendera PKI Yang Turut Dibakar? 

Quote