PDI Perjuangan Tegaskan Bukan Kali Pertama Lakukan PAW

Penentuan kader dalam proses proses Pergantian antar waktu (PAW) di parlemen adalah wewenang pimpinan parpol, yakni Ketum dan Sekjen.
Selasa, 14 Januari 2020 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan sudah beberapa kali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR diberikan bukan pada caleg dengan suara terbanyak seperti yang terjadi Harun Masiku.

Menurut Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah hal itu juga terjadi pada partai lainnya.

Baca:Hasto TegaskanPAWAdalah Kedaulatan Partai

PAW DPR RI yang bukan pemegang suara berikutnya pernah terjadi atas nama Eva Sundari. Saya lupa dia PAW Pramono Anung atau siapa. Bu Eva ini bukan pemegang suara terbanyak berikutnya tetapi karena partai punya pertimbangan memerlukan Eva, akhirnya pemegang suara berikutnya kita minta untuk mundur, kata Basarah di Jakarta, Senin (13/1).

Baca juga :