Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tegaskan Bukan Kali Pertama Lakukan PAW

Penentuan kader dalam proses proses Pergantian antar waktu (PAW) di parlemen adalah wewenang pimpinan parpol, yakni Ketum dan Sekjen.

PDI Perjuangan Tegaskan Bukan Kali Pertama Lakukan PAW
Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan sudah beberapa kali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR diberikan bukan pada caleg dengan suara terbanyak seperti yang terjadi Harun Masiku. 

Menurut Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah hal itu juga terjadi pada partai lainnya.

Baca: Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Partai

"PAW DPR RI yang bukan pemegang suara berikutnya pernah terjadi atas nama Eva Sundari. Saya lupa dia PAW Pramono Anung atau siapa. Bu Eva ini bukan pemegang suara terbanyak berikutnya tetapi karena partai punya pertimbangan memerlukan Eva, akhirnya pemegang suara berikutnya kita minta untuk mundur," kata Basarah di Jakarta, Senin (13/1).

Ia menyebutkan selain Eva, Abidin Fikri dari Fraksi PDI Perjuangan juga PAW tapi tak memiliki suara terbanyak berikutnya. Selain itu, ada juga Sayid Muhammad.

"Di partai lain juga terjadi coba cek case-nya Mulan Jameela di Gerindra dan sebagainya. Jadi urusan PAW anggota DPR RI di Sumsel I itu jurisdiksi politik organisasi kami," kata Basarah.

Ia menjelaskan dalam konteks pileg, yang menjadi peserta partai politik dan bukan orang. Karena itulah, PDI Perjuangan meminta fatwa pada Mahkamah Agung agar suara calon legislatif yang meninggal dikembalikan ke partai. 

"Jadi partai yang harusnya diberi wewenang. Suara itu suara partai bukan suara per anggota partai," kata Basarah.

Selain itu PDI Perjuangan menegaskan, penentuan kader dalam proses proses Pergantian antar waktu (PAW) di parlemen adalah wewenang pimpinan parpol yaitu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

"Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW," kata Basarah.

Terkait dengan Harun Masiku, DPP PDI Perjuangan memiliki pertimbangan tertentu. 

Baca: Soal PAW, Hasto Tegaskan Sudah Diatur UU

Namun, Basarah enggan membeberkan pertimbangan apa yang membuat PDI Perjuangan kekeh mengajukan Harun menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg yang meninggal 3 pekan sebelum Pemilu. 

"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujarnya. 

"Nah rahasia dapurnya gimana? kan yang konsen di konteks ini kan sekjen partai, Saya kan ketua bidang luar negeri. Nah informasinya bisa ditanyakan ke sana gitu," pungkasnya.

Quote