Ikuti Kami

Komisi II DPR Dukung Tambahan Anggaran Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN Pada RAPBN 2027

Dukungan guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional, pelayanan publik, serta proyek strategis nasional dapat berjalan optimal.

Komisi II DPR Dukung Tambahan Anggaran Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN Pada RAPBN 2027
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan Komisi II DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Dukungan tersebut diberikan guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional, pelayanan publik, serta proyek strategis nasional dapat berjalan optimal.

“Komisi II DPR RI telah menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Otorita Ibu Kota Nusantara. Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan kami bahas lebih mendalam dalam pembahasan RAPBN Tahun 2027 berikutnya,” ujar Arya Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPP, Ketua DKPP, dan Kepala OIKN di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (15/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 dari seluruh mitra kerjanya. Kemendagri memperoleh pagu indikatif sebesar Rp4,456 triliun, termasuk pagu indikatif DKPP sebesar Rp39,048 miliar. Sementara itu, BNPP menerima pagu indikatif sebesar Rp213,206 miliar dan OIKN sebesar Rp6,720 triliun.

Meski demikian, Komisi II DPR menilai kebutuhan anggaran sejumlah lembaga masih perlu diperkuat agar pelaksanaan tugas dan program strategis dapat berjalan maksimal. Karena itu, Komisi II menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan masing-masing lembaga.

Menurut Arya, dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen DPR dalam menjaga keberlangsungan program-program strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat dan pembangunan nasional.

“Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN agar pelaksanaan program prioritas, pelayanan publik, dan proyek strategis nasional tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan fiskal yang ada,” tegas Arya.

Adapun Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2027 sebesar Rp6,278 triliun, termasuk tambahan anggaran untuk DKPP sebesar Rp69,678 miliar. Sementara itu, BNPP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,301 miliar dan OIKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,206 triliun.

Selain mendukung usulan tambahan anggaran, Komisi II DPR juga meminta Kemendagri dan OIKN untuk segera menyampaikan matriks rinci program-program prioritas yang terdampak langsung oleh penetapan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027. Informasi tersebut dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan anggaran yang benar-benar mendesak dan strategis.

Komisi II DPR juga mendorong Kemendagri dan OIKN agar melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas guna memperjuangkan pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran yang telah diusulkan.

“Kami menekankan bahwa program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan proyek strategis nasional harus menjadi prioritas. Jangan sampai keterbatasan anggaran menghambat keberlanjutan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI turut meminta Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN untuk segera menyampaikan rincian alokasi anggaran Tahun 2026 beserta perubahannya. Data yang diminta mencakup jenis belanja, kegiatan, target, hingga capaian kinerja masing-masing lembaga.

Rincian tersebut akan menjadi bahan pendukung dalam pembahasan RAPBN Tahun 2027 sekaligus menjadi dasar bagi Komisi II DPR RI untuk melakukan pendalaman terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, proses pembahasan anggaran diharapkan dapat berlangsung lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel.

Quote