PDI Perjuangan Tolak Draft Revisi UU MD3 

Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun draf revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR.
Jum'at, 30 Agustus 2019 10:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan PDI Perjuangan menolak draft revisi UU MD3 dan lebih memilih menjalankan UU yang ada saat ini.

Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun draf revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR satu ketua dan paling banyak sembilan wakil ketua.

Baca:Penerapan RevisiUU MD3Belum Tuntas Dijalankan

Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang MD3 itu kan juga hasil revisi, ini belum diterapkan, belum dijalankan, masa suatu revisi yang belum dijalankan direvisi lagi?, ujar Hendrawan dilansir dari detik.com, Kamis (29/8).

Menurut Hendrawan, wacana untuk merevisi pasal pimpinan MPR di UU MD3 menjadi 10 pimpinan masih ditampung sejumlah frakasi. Hendrawan menyebut sejumlah fraksi di DPR memiliki pandangan yang sama dengan PDI Perjuangan, yaitu menjalankan dulu UU MD3 yang ada saat ini.

Baca juga :