PDI Perjuangan Tuntut Komnas HAM Usut Kasus Kudatuli

Kudatuli adalah kerusuhan yang terjadi di kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat pada 26 tahun silam.
Kamis, 21 Juli 2022 09:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan menuntut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan kasus Tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996, atau yang dikenal dengan Kudatuli.

Kudatuli adalah kerusuhan yang terjadi di kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat pada 26 tahun silam.

Baca:Kader Banteng di DPR RI Minta BPOM Objektif

Saya tidak akan melupakan tragedi 27 Juli 1996, yang terjadi 26 tahun lalu. Memaafkan, tapi tidak melupakan. Mengapa? Bagi saya, satu negara akan mudah dihancurkan dengan cara menghapus, mengaburkan atau menyimpangkan sejarahnya, kata politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dalam keterangannya.

Baca juga :