Pentingnya Arah Transformasi Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional: Beri Perlindungan Pekerja Domestik dan Migran

PDI Perjuangan Perkuat Kapasitas Kader dan Relawan Beri Pendampingan Bagi PMI: Advokasi hingga Pemulihan Fisik
Kamis, 09 Oktober 2025 17:32 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik.

Dimana, ada soal pengangguran dan mismatch pendidikan-industri; dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial serta belum adanya UU khusus pekerja domestik karena RUU Pekerja Rumah Tangga belum disahkan, akibatnya perlindungan melemah.

Tak hanya itu, dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang.

Hal itu disampaikan Eva Trisiana dalam workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis (9/10/2025).

Layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal, ujarnya.

Baca juga :