Penyelidikan Pembakaran Bendera PDI Perjuangan Dimulai

Sudah ada lima orang yang diklarifikasi karena sudah masuk penyelidikan, diantaranya dua saksi ahli dan tiga pelapor sendiri.
Rabu, 01 Juli 2020 09:49 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya, mulai menyelidiki kasus pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/6) lalu.

Penyidik sudah meminta keterangan lima orang dari pelapor dan saksi ahli.

Baca:Bendera Dibakar Injak Harga Diri, Banteng Tangsel ke Polres

Sudah ada lima orang yang diklarifikasi karena sudah masuk penyelidikan, diantaranya dua saksi ahli dan tiga pelapor sendiri, ujar Yusri, dilansir dari beritasatucom, Selasa (30/6).

Wakil Ketua Bidang Polhukam DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy mengatakan telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera partai PDI Perjuangan.

Baca juga :